PPS Desa Tegalpanjang melakukan perekrutan PPDP dengan cara mendatangi calon PPDP secara langsung dor to dor (sistem jemput bola).
Cara ini dilakukan agar lebih hemat waktu dan efisien sekaligus dapat melakukan pendekatan terhadap calon PPDP dan mengecek secara langsung lokasi yang akan dijadikan TPS pada Pemilihan.
Selain itu telah dipetakan juga jumlah TPS yang akan digunakan untuk tempat pemungutan suara yaitu terdiri dari 8 TPS.
Data dan berkas administrasi Calon PPDP nantinya akan diusulkan ke KPU Kabupaten Sukabumi untuk diverifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar