Pengumuman DPS

Sabtu, 24 Maret 2018. PPS Tegalpanjang melaksanakan pemasangan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 8 TPS yang berada Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.

Pengumuman DPS berlangsung mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 2 April 2018. Untul lebih mengefektifkan kegiatan pengumuman DPS tersebut PPS Tegalpanjang membuka layanan tanggapan bagi masyarakat melalui penyebaran stiker layanan masyarakat yang dipasang di banyak titik di wilayah Desa Tegalpanjang dengan mencantumkan nomor Call/SMS/WA Center.

Sebagai upaya mewujudkan data Pemilih ayang akurat dan valid, PPS Tegalpanjang mengajak kepda seluruh lapisan masyarakat dan elemen kepemerintahan untuk  turut berpartisipasi melakukan pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan memberikan tanggapan kepada PPS Tegalpanjang dengan datang langsung ke Kantor Sekretariat PPS atau menghubungi Call Center.


Berikut Daftar Pemilih Sementara Desa Tegalpanjang, silahkan diklik nama TPS nya :
1. TPS 1
2. TPS 2
3. TPS 3
4. TPS 4
5. TPS 5
6. TPS 6
7. TPS 7
8. TPS 8

Rapat Pleno Penetapan DPHP


Selasa, 6 Maret 2018. PPS Tegalpanjang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan DPHP bertempat di Aula Serbaguna Kantor Desa Tegalpanjang.

Rangkaian acara Rapat Pleno sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Sambutan - Sambutan
4. Pembacaan DPHP
5. Tanggapan
6. Penendatanganan
7. Penyerahan
8. Do'a Penutup


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK Kecamatan Cireunghas, Panwascam Cireunghas, PL Desa Tegalpanjang, PPDP se-Desa Tegalpanjang, Aparatur Pemerintah Desa Tegalpanjang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tegalpanjang.

Adapun Dokumen Berita Acara dan Lampirannya dapat diunduh disini.