Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)

PPS Desa Tegalpanjang melakukan perekrutan PPDP dengan cara mendatangi calon PPDP secara langsung dor to dor (sistem jemput bola).

Cara ini dilakukan agar lebih hemat waktu dan efisien sekaligus dapat melakukan pendekatan terhadap calon PPDP dan mengecek secara langsung lokasi yang akan dijadikan TPS pada Pemilihan.

Selain itu telah dipetakan juga jumlah TPS yang akan digunakan untuk tempat pemungutan suara yaitu terdiri dari 8 TPS.

Data dan berkas administrasi Calon PPDP nantinya akan diusulkan ke KPU Kabupaten Sukabumi untuk diverifikasi.

Kunjungan PPK Cireunghas Ke Sekretariat PPS Desa Tegalpanjang

Pada hari kamis, tangal 21 November 2017 sekitar pukul 15.00 WIB PPS Desa Tegalpanjang menerima kunjungan sekaligus shilaturrohmi dari PPK Cireunghas.

Dalam kunjungan ini dibahas rencana tindak lanjut dari tugas PPS dalam mempersiapkan dan mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.

Terdapat dua hal pokok yang disampaikan yaitu sebagai berikut :
1. Persiapan perekrutan PPDP
2. Persiapan pemetaan TPS

PPS Desa Tegalpanjang Mempersiapkan Ruang Sekretariat

Pada hari Kamis, 16 Nopember 2017 PPS Desa Tegalpanjang mempersiapkan Ruang Sekretariat yang posisinya berdampingan dengan Ruang Kantor Desa Tegalpanjang.

Ruang Sekretariat sangat penting untuk dipersiapkan agar PPS memiliki tempat dan ruang khusus untuk bertugas.

Ruang Sekretariat PPS Desa Tegalpanjang berada di dalam Ruang Aula Kantor Desa Tegalpanjang. Ruangan ini sudah mulai ditata dengan rapi dan sudah siap untuk digunakan.


Rencananya ruangan ini akan dilengkapi dengan telepon dan internet agar memudahkan komunikasi, informasi dan publikasi berbagai jenis kegiatan dan tugas yang akan segera mulai berdatangan.

Selamat Datang di Situs Blog PPS Desa Tegalpanjang

Assalamu'alikum Warohmatullohi Wabarokatuh ...

Wilujeng Sumping Di Laman PPS Desa Tegalpanjang
Semoga dengan adanya laman ini dapat memberikan layanan informasi seputar penyelenggaraan pemilihan khususnya di tingkat Desa Tegalpanjang.

Mari kita laksanakan tugas dengan amanah dan berpedoman pada asas :
a. mandiri;
b. jujur;
c. adil;
d. kepastian hukum
e. tertib;
f. kepentingan umum;
g. keterbukaan;
h. proporsionalitas;
i. profesionalitas;
j. akuntabilitas;
k. efisiensi; dan
l. efektifitas

Sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang.